BARU LAHIR SELAMA TIGA BULAN, BAYI INI DITUDUH SEBEGAI TERORIS
BARU LAHIR SELAMA TIGA BULAN, BAYI INI DITUDUH SEBEGAI TERORIS |
MILOKOPI - Bayi berusia tiga bulan dipanggil ke Kedutaan Besar AS di London, Inggris, gara-gara dicurigai sebagai teroris. Hal itu terjadi setelah sang kakek melakukan kesalahan dalam mengisi formulir aplikasi visa.
"Paul Kenyon hendak membawa sang cucu, Harvey Kenyon-Cairns, liburan ke luar negeri pertamanya ke Florida, ketika ia tak sengaja mengidentifikasi cucu barunya sebagai teroris.
Pada pertanyaan dari Electronic System for Travel Authorization (ESTA) yang berbunyi: "Apakah Anda pernah terlibat dalam kegiatan teroris, spionase, sabotase, atau genosida?" Kenyon tak sengaja mencontreng kotak 'ya' bukannya 'tidak'.
Gara-gara diduga sebagai teroris, si bayi diperintahkan datang ke kedutaan di Grosvenor Square, London, dari rumahnya di Cheshire untuk diinvestigasi. Mereka pun menghabiskan waktu tempuh perjalanan selama 10 jam, lebih lama dari penerbangan Manchester ke Orlando.
"Aku tidak percaya bahwa mereka tak bisa melihat itu adalah kesalahan, bagaimana mungkin bayi 3 bulan akan menyakiti orang lain," ujar pria 62 tahun itu.
"Bayi Harvey bersikap baik selama investigasi pihak kedutaan, ia tak menangis sama sekali. Aku sempat memikirkan dia dalam balutan jumpsuit oranye (seragam tahanan), tapi akhirnya berpikir yang lebih baik dari itu. Mereka (pihak kedutaan) sepertinya tak memiliki rasa humor dan tidak bisa melihat sisi lucunya," paparnya.
"Dia jelas tidak pernah terlibat dalam genosida, atau spionase, tapi dia telah menyabotase beberapa popok, meskipun aku tidak memberitahu hal itu kepada pihak Kedutaan AS."
Gara-gara masalah itu, Kakek Kenyon dikenai tambahan biaya pembuatan visa sebesar 3.000 pound sterling atau sekitar Rp 50 juta. Visa barunya pun tak bisa diterima tepat waktu.
Akhirnya, Kakek Kenyon bersama istri dan cucu perempuannya terbang lebih dulu sesuai tanggal yang sudah dijadwalkan. Sementara bayi Harvey dan orang tuanya menyusul beberapa hari kemudian, setelah mendapat visa.
0 komentar:
Posting Komentar